Deteksi Dini, Bimgiat Rutan Surakarta Cegah Gangguan Kamtib dengan Pemeriksaan Badan Narapidana Saat Apel Tamping

    Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan tempat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, misalnya garmen, pengolahan kain perca, laundry, handy craft, Cukur rambut, dan lain sebagainya, Sehingga didalam satu ruangan terdapat banyak pekerja atau tamping. Setiap akan melaksanakan kegiatan, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta melaksanakan Apel bagi Tamping Bimgiat, juga dilaksanakan penggeledahan badan Warga Binaan sebelum bekerja. 
    Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yakni melaksanakan intervensi keamanan dan pembinaan. Hal ini bertujuan guna untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban sebelum kegiatan kemandirian dilaksanakan.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Artikel Berikutnya

    Junjung Tinggi Humanisme, Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika
    Athan RI-Doha Gelar Pembinaan Diaspora Indonesia di Qatar

    Ikuti Kami