Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Surakarta - Pelaksanaan pesantren kilat Ramadhan 1445 Hijriyah pada Rutan Kelas I Surakarta dimulai sejak 1 Ramadhan kemarin. Berbagai macam kegiatan dilaksanakan sebagai materi pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,


    Materi meliputi teori-teori tentang ilmu Islam yang disertai dengan praktik. Pada hari ini Jumat (22/03), materi pesantren kilat disampaikan oleh Ustadz Isa Abdul Haq dari Ponpes Kriwen Sukoharjo. Materi tentang zakat disampaikan oleh narasumber dengan teliti dan menarik melalui sarana pembelajaran yang disediakan.


    Nantinya, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta juga dapat melakukan pembayaran zakat melalui Masjid An-Nur. Kegiatan pesantren kilat ini rencananya dilaksanakan selama ramadhan penuh, telah dibuka oleh Ka KPR pada 1 Ramadhan lalu.

    pesantren kilat zakat
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke-7 WBP Rutan Surakarta Masih Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Buka Safari Ramadhan 1445 H, Pimti Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Silaturahmi Kamtibmas, Irjen Pol Ahmad Luthfi Mendapat Ucapan Terima Kasih dan Harapan dari Ketua MUI Provinsi Jateng
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Danramil Cawas Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting Dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kecamatan Cawas

    Ikuti Kami