Gencar Lakukan Himbauan  Prokes Guna Memutus penyebaran Covid-19, Itu Yang Dilakukan Babinsa Sudiroprajan  

    Gencar Lakukan Himbauan  Prokes Guna Memutus penyebaran Covid-19, Itu Yang Dilakukan Babinsa Sudiroprajan  

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S gencar melakukan sosialisasi himbauan Protokol Kesehatan dan tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jln Re Martadinata, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kamis  (25/8/2022).

    Serda Agus mengatakan himbauan Prokes ini merupakan salah satu giat yang dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19 yang selama ini belum berakir.

    "Masyarakat harus terus waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah serta menjaga kebersihan."ujarnya.

    "Kami mengingatkan kepada warga masyarakat agar dalam menjalankan aktifitas agar berhati hati, tetap waspada dan tetap menjaga kebersihan."tuturnya.

    "Hindari kerumunan dan selalu tetap menggunakan masker untuk menjaga  keselamatan diri pribadi, dan keluarga karena pandemi belum berakir."imbuhnya.

    "Kami juga tidak bosan selalu menghimbau kepada masyarakat yang melanggar aturan dengan memberikan teguran dan himbauan - himbauan yang humanis, menghimbau kepada pedagang, swalayan, toko, maupun masyarakat yang duduk bergerombol ) dan pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan."pungkas Serda Agus.

    (Arda 72)

    surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pembangunan Rutan Surakarta, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Ikuti Kami